Facebook

header ads

Sekilas Tentang Apa Itu Legal Officer (Peranan & Kedudukannya)

Legal Officer
Training Legal Officer | Lambert Consulting
Golden Flower Hotel Bandung, March 28-29, 2019

Di dunia perkuliahan, jurusan hukum menjadi salah satu jurusan yang banyak diminati para calon mahasiswa. Bukan hanya ilmunya yang menarik untuk didalami dan juga lapangan kerja yang luas, tapi gaji atau upah yang didapat juga lumayan menjadi alasan memilih jurusan hukum sebagai landasan jenjang karier yang akan ditempuhnya.

Lulusan sarjana hukum biasanya menggeluti berbagai jenis pekerjaan misalnya saja menjadi hakim, pengacara, notaris, ataupun jaksa. Selain itu, profesi sebagai Legal Officer juga bisa menjadi pilihan bagi para lulusan sarjana hukum.

Bagi orang awam, profesi ini memang jarang terdengar. Namun, bagi kalangan lulusan sarjana hukum, legal officer sudah menjadi profesi yang cukup populer dan banyak diminati.
Untuk mengetahui apa itu Legal Officer, kali ini kita akan membahas sekilas tentang pekerjaan bidang hukum yang satu ini.

Legal Officer memiliki fungsi dan peranan yang cukup penting di suatu perusahaan, Karena berdirinya suatu perusahaan dan operasional perusahan, sangat bergantung pada yang namanya Legalitas, perizinan dan sejenisnya. Tanpa adanya Izin Perusahaan, maka Perusahaan bisa dipastikan akan Stuck di tengah jalan. 

Oleh karena itu dengan adanya Legal Officer yang bertugas membantu kepengurusan semua dokumen, Legalitas, perizinan, dan masalah Hukum lainnya di dalam Internal atau External perusahaan, maka perusahaan bisa terus beroperasi tanpa terlibat masalah hukum.

Legal Officer berkedudukan langsung dibawah Direksi dan Staf ahli direksi, Karena perannya yang cukup penting untuk suatu perusahaan. Dengan posisi inilah Legal Officer dapat lebih mudah dalam berkoordinasi dengan bagian internal Perusahaan, seperti Akunting, Marketing, HRD, dan Internal Audit.

Legal Officer ini harus benar-benar orang yang memiliki Loyalitas yang tinggi kepada Perusahaan, karena Kedudukan yang strategis ini dapat membuat seorang Legal Officer memiliki hampir semua Informasi tentang perusahaan, sehingga harus hati-hati dalam memilih seorang Legal Officer. 

Selain itu Legal Officer juga memiliki keuntungan bagi perusahaan, dengan kedudukannya yang strategis tersebut bisa menjadi alarm yang dapat langsung mendeteksi adanya Permasalahan hukum di Internal Perusahaan, sehingga langsung bisa di atasi tanpa menunggu waktu lama.

Secara Eksternal, Legal Officer merupakan penghubung antara Perusahaan dengan Pihak Eksternal Perusahaan dalam hal Kerjasama, baik pihak pemerintah ataupun Swasta. Untuk memastikan Kerjasama dengan Pemerintah, Legal Officer perlu memastikan segala Perizinan Perusahaan telah terpenuhi, lalu membuat daftar perizinan bersama dengan konsep pengajuannya untuk disetorkan kepada Instansi Pemerintahan. Jika Kerjasama dengan Pihak Swasta seperti vendor atau mitra bisnis, Legal Officer harus menyiapkan kontrak kerjasama dan memonitornya.

Kedudukan Legal Officer dalam perusahaan biasanya ditentukan oleh besar atau kecilnya skala perusahaan. Perusahaan berskala kecil biasanya tidak terlalu memperhatikan aspek hukum perusahaannya. Hal ini karena budget perusahaan untuk membiayai tenaga hukum. 

Perusahaan dengan skala kecil akan mempertimbangkan aspek hukum jika berada dalam posisi sangat membutuhkan konsultan hukum yang profesional. Bagi perusahaan dengan skala menengah biasanya sudah memiliki seorang Legal Officer. 

Dalam sebuah sistem manajemen perusahaan, hal ini mempunyai keterkaitan dengan budget. Perusahaan dengan skala menengah akan menyerahkan semua urusan hukum kepada seorang yang menjabat sebagai Legal Officer. Lain halnya lagi dalam perusahaan berskala besar, pekerjaan-pekerjaan hukum akan ditangani dengan lebih terinci. Pengeluaran budget bukan lagi sebuah faktor hambatan. Perusahaan besar harus memastikan roda bisnisnya berjalan mulus serta terhindar dari semua permasalahan hukum. Hal ini miliki kaitan dengan resiko bisnis perusahaan karena erusahaan berskala besar umumnya mengerjakan proyek besar dengan tingkat resiko yang juga besar.

Dalam perusahaan yang memiliki skala besar, pekerjaan menyangkut hukum akan tercakup dalam sebuah tim yang dipimpin oleh seorang Legal Manager. Bidang pekerjaan Legal Manager dibantu oleh seorang Legal Coordinator dengan level Supervisor serta mempunyai jobdesk menangani segala urusan hukum yang lebih spesifik. 

Supervisor berfungsi melakukan pengawasan terhadap bagian Legal Staff yang memiliki spesifikasi pekerjaan, yakni melakukan monitoring perizinan perusahaan, membuat pelaksanaan perjanjian atau perihal kontrak, pengawasan pelaksanaan proyek-proyek perusahaan, menyelesaikan sengketa hukum perusahaan, dan melakukan pembaruan regulasi nasional maupun lokal, khususnya terkait dengan perizinan perusahaan.

Selain itu dalam perusahaan berskala besar juga terdapat seorang Compliance Officer yang bekerja turun langsung ke instansi-instansi pemerintahan mengajukan permohonan perizinan, menjaga hubungan baik dengan birokrasi, dan memembantu Legal Team untuk melakukan pembaruan regulasi teknis segala perizinan perusahaan.

Kesimpulannya Legal Officer memiliki tiga tugas utama di dalam suatu Perusahaan, yaitu :
  1. Sebagai Advokat Perusahaan, seperti mewakili perusahaan jika terjadi suatu masalah di Pengadilan;
  2. Sebagai Pelaksana Perusahaan, seperti yang disebutkan sebelumnya menyiapkan dan mengurus Perizinan serta dokumen lainnya baik untuk Internal Perusahaan maupun Eksternal Perusahaan;
  3. Sebagai Konsultan Hukum Perusahaan, seperti memberikan Nasihat atau saran mengenai Hukum kepada pemimpin Perusahaan.

Itulah gambaran umum mengenai Profesi Legal Officer. Semoga artikel ini bisa bermanfaat kepada anda, dan mengerti tentang hukum yang ada di Indonesia tercinta ini. "Semoga Bermanfaat"

Post a Comment

3 Comments

  1. Wah bermanfaat kak. Saya jadi paham ttg legal officer 🙂

    ReplyDelete
  2. Selamat ya...semoga ilmu yang diberikan bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam lingkungan pekerjaannya.
    https://lambertconsulttraining.com/pelatihan-legal-officer.html

    ReplyDelete